Fri. Dec 1st, 2023

Kebutuhan akan kredit atau pinjaman sekarang ini sangatlah tinggi banyak yang datang ke Bank bahkan mencoba meminjam secara online. Namun, ketidaktahuan dari masyarakat tentang istilah-istilah penting dalam dunia pinjaman online dan hal ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum nakal ketika mencari peminjam. Karena itulah dikhawatirkan nantinya akan mengakibatkan timbulnya masalah dikemudian hari. 

Istilah Istilah Dalam Pinjaman Online

  • Kredit

Credere atau Kredit di dalam bahasa Yunani berarti kepercayaan. Definisi umumnya adalah sebuah pinjaman berupa dana, jasa maupun properti yang diberikan oleh pemilik kepada peminjam. Dimana peminjam terikat pada sebuah perjanjian bahwa akan mengembalikan yang dipinjamnya sesuai dengan kesepakatan bersama di waktu yang telah ditentukan.

  • Kreditur

Kreditur adalah orang atau pihak yang mempunyai tagihan terhadap pihak lain dan memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana, jasa atau properti yang dipinjam dari pihak lain tersebut. intinya kreditur adalah seseorang atau satu pihak yang memiliki perjanjian hutang piutang.

  • Debitur

Debitur adalah orang atau pihak yang berhutang kepada pihak lain. Debitur terikat dengan perjanjian, dimana wajib mengembalikan atau membayar kembali jasa, dana maupun properti yang dipinjamnya sesuai perjanjian yang telah disepakati.

Biasanya pihak debitur akan atau wajib menyerahkan agunan (jaminan) berupa kendaraan atau properti yang dimilikinya. Jadi, apabila debitur gagal dalam melakukan pengembalian dan gagal bayar. Maka pihak pemodal memiliki hak untuk menyita kendaraan atau properti yang dijadikan jaminan tersebut.

  • Limit Kredit

Limit atau batas kredit adalah jumlah maksimum yang diberikan oleh Bank atau pihak perusahaan pemilik modal kepada Anda sebagai debitur. Penetapan limit kredit ini bertujuan agar pihak debitur mudah dalam melakukan pembayaran angsuran dan tidak terlalu membebani atau melebihi kemampuan finansial yang dimiliki oleh debitur.

  • Tenor

Tenor adalah jangka waktu yang diberikan oleh kreditur kepada debitur untuk melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Tenor sendiri terbagi menjadi 2 (dua), yakni :

  • Tenor Jangka Panjang

Biasanya tenor jangka panjang akan berlaku jika Anda ingin membeli kendaraan atau properti (rumah, ruko, dll), jangka yang diberikan mulai dari 3 tahun sampai dengan 30 tahun. Namun, tenor jangka panjang ini persyaratannya cukup rumit, hal tersebut disebabkan oleh resiko yang cukup besar serta dapat mengakibatkan terjadinya kredit macet atau gagal bayar.

  • Tenor Jangka Pendek

Biasanya tenor ini memiliki jangka yang cukup singkat yaitu antara 1 bulan sampai dengan 3 tahun. Tenor jangka pendek biasanya digunakan untuk uang maupun barang yang tidak membutuhkan dana dalam jumlah besar.

  • Angsuran

Angsuran adalah besaran dari pembayaran angsuran yang harus dibayarkan oleh nasabah atau debitur dalam jangka waktu tertentu. Jumlah tersebut sudah termasuk dengan biaya pokok dan juga bunga.

  • Bunga Kredit

Bunga kredit adalah nilai yang harus dibayar oleh pihak debitur sebagai tanda balas jasa karena pihak kreditur telah memberikannya pinjaman. Biasanya jumlah dari bunga kredit tersebut telah ditentukan oleh pihak kreditur.

  • Jatuh Tempo

Jatuh tempo merupakan batas waktu pembayaran angsuran atau pelunasan hutang yang harus dilakukan oleh debitur kepada kreditur. Jika nantinya terjadi keterlambatan, maka pihak peminjam dapat dikenakan denda sesuai dengan perjanjian hutang piutang yang sebelumnya telah dibuat.

  • Baki Debet

Baki debet merupakan besaran dari sisa pokok pinjaman di waktu tertentu. Tidak termasuk dalam bunga dan juga denda atau biaya penalti yang harus dibayarkan oleh debitur.

  • Appraisal

Appraisal adalah proses dalam penilaian sebuah angunan yang dilakukan oleh pihak kreditur. Nilai tersebut nantinya akan dipergunakan untuk menilai jaminan milik debitur.

  • Loan to Value (LTV)

LTV atau loan to value adalah limit dari kredit maksimal yang akan diberikan oleh pihak kreditur kepada debitur atas persentase dari nilai jaminan atau uang muka yang wajib dibayar oleh peminjam, hal ini tentunya telah disetujui oleh pihak perbankan.

  • Akad Kredit

Akad kredit merupakan suatu proses dilakukannya penandatanganan sebuah perjanjian hutang piutang atau kredit yang akan dilakukan dihadapan pihak atau perwakilan dari lembaga perbankan.

  • SID BI

Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia atau dikenal dengan istilah SID BI adalah sebuah sistem informasi yang membuat catatan sejarah tentang kredit, baik calon ataupun debitur di semua lembaga keuangan atau di bank resmi yang ada di Indonesia.

Semua itu adalah istilah istilah yang paling penting dan sering digunakan oleh pihak marketing, termasuk oleh pinjaman online. Sebenarnya masih banyak istilah lain yang ada di dunia perbankan, namun setidaknya Anda mengenalinya sebagian dan memahami maksudnya. Semoga setelah Anda membaca juga mengetahui semua istilah yang ada dalam artikel ini, tidak akan ada masalah untuk kedepannya.

By admin