Fri. Dec 1st, 2023
Pembelajaran Tatap Muka

Rutinitas kita semasa pandemi covid-19, sejak bulan maret tahun 2020 lalu, telah banyak berubah. Mulai dari sering-sering mencuci tangan, bebersih rumah, dan mengikuti vaksinasi yang sudah disarankan oleh pemerintah. 

Kebiasaan-kebiasaan baru juga mulai kita laksanakan, salah satunya kebiasaan baru melakukan pembelajaran online dari rumah kita masing-masing. Memang banyak kendala dan dampak dari pelaksanaan tersebut, namun itu semua merupakan peraturan pemerintah yang semestinya kita patuhi.

Menuju Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 

Pelaksanaan proses belajar-mengajar langsung di dalam kelas, tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, karna dapat menimbulkan klaster baru dari deretan panjang yang sudah terpapar virus covid-19 ini. Oleh karena itu, proses belajar-mengajar yang seharusnya dilakukan secara langsung dengan bertatap muka, tidak bisa dilakukan seperti biasanya.

Proses belajar-mengajar secara online/daring ini sudah dilakukan oleh institusi-institusi pendidikan Indonesia selama kurang lebih, hampir dua tahun lamanya. Banyak diantara kita mungkin sudah terbiasa dengan proses belajar seperti itu. Walaupun demikian, harapan untuk melaksanakan proses belajar-mengajar secara langsung (bertatap muka), tetap dirasakan oleh siswa, orang tua, dan guru di seluruh Indonesia.

Harapan untuk melaksanakan proses belajar-mengajar secara langsung (bertatap muka) ini sudah menjadi tujuan dari banyak orang, agar secepatnya dilakukan. Maka dari itu, menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, telah mengeluarkan surat edaran kepada daerah, untuk memperbolehkan sekolah-sekolah di wilayahnya melaksanakan belajar-mengajar secara langsung.

Adapun sekolah-sekolah yang diperbolehkan melaksanakan proses belajar langsung (bertatap muka), yaitu sekolah yang berada di wilayah dengan PPKM level 1-3. Saat ini Aceh menjadi wilayah di Indonesia, terbanyak yang melaksanakan proses belajar langsung (tatap muka), dengan prosentase sebanyak 80 persen. Untuk kedepannya kita tidak perlu khawatir, karena akan banyak sekolah-sekolah di wilayah Indonesia, telah melaksanakan proses belajar secara konvensional seperti sedia kala.

Serba-Serbi Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka  

Pembelajaran tatap muka (PTM) ini, memang belum secara menyeluruhnya bisa dilaksanakan di sekolah-sekolah Indonesia. Agar bisa melaksanakannya, diperlukan SOP yang wajib dipenuhi oleh sekolah tersebut, yang selanjutnya diserahkan kepada kantor daerah masing-masing. 

Serba-serbi pelaksanaan PTM terbatas ini juga diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri meliputi : (1) kondisi kelas SMA/SMK/MA/MAK/SMP/MTs/SD/MI harus mematuhi jarak 1,5 meter dan maksimal diisi oleh 18 siswa atau 50 persen siswa tiap kelas. Untuk kelas SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB, dan SMLB, MALB harus memperhatikan jarak 1,5 meter dan diisi 5 siswa tiap kelas. Semantara untuk PAUD diisi sebanyak 5 siswa tiap kelas dan diberikan jarak 1,5 meter. (2) hari, jumlah, dan jam pelajaran tatap muka terbatas dengan pembagian rombongan belajar. (3) menggunakan masker tiga lapis , cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizier, dan tidak diperkenankan salaman (cium tangan). (4) siswa dan warga satuan pendidikan harus dalam keadaan sehat. (5) dilarang melakukan kegiatan yang berpotensi berkerumun seperi olahraga, kegiatan ekstrakulikuler, pertemuan orang tua peserta didik, dan kantin dilarang buka.

Sekolah-sekolah yang sudah diperbolehkan menjalankan PTM, tidak kemudian bisa mewajibkan siswanya mengikuti pembelajaran di ruang kelas, apabila siswa tersebut tidak menghendakinya. Bagi siswa yang tidak mendapatkan izin dari orang tua, diperbolehkan tetap melaksanakan pembelajaran di rumah/online. Begitu pula dengan guru yang memiliki komorbid, tetap diperbolehkan untuk melaksanakan pengajarannya di rumah. 

Pada akhirnya pembelajaran yang berlangsung di sekolah-sekolah secara umum, belum bisa dikatan menjalankan PTM secara menyeluruh. Melainkan sekolah-sekolah masih menjalani pembelajaran dengan sistem hybrid. Atau bisa diartikan pelaksanaan pembelajaran sekolah tetap menggunakan sistem PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) yang disertai dengan sistem PTM (Pembelajaran Tatap Muka) terbatas

By admin